MASYARAKAT DESA
Desa adalah pembagian wilayah
administratif di Indonesia di bawah kecamatan,
yang dipimpin oleh Kepala Desa.
Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut
kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau
jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya
Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan
Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum
Tua di Sulawesi Utara.
Sejak
diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain,
misalnya di Sumatera
Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan
Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala
istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan
karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu
pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat
setempat.
Masyarakat
perdesaan sering disebut juga dengan istilah “rural community”. Agak sulit
untuk memberikan batasan apa yang dimaksud dengan masyarakat pedesaan. Gambaran
umum masyarakat pedesaan antara lain: Warga-warga suatu masyarakat pedesaan
mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam dari pada hubungan mereka
dengan warga masyarakat pedesaan lainnya, diluar batas-batas wilayahnya.
Golongan-golongan
orang tua pada masyarakat pedesaan, pada umumnya memegang peranan yang penting.
Orang-orang akan selalu meminta nasehat-nasehat kepada mereka, apabila ada
kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Kesukarannya adalah bahwa golongan-golongan
orang tua itu mempunyai pandangan yang didasarkan pada tradisi yang kuat,
sehingga sukar untuk mengadakan perubahan-perubahan yang nyata. Pengendalian
sosial masyarakat terasa sangat kuat, sehingga perkembangan jiwa individu
sangat sukar tuk dilaksanakan. Itulah sebabnya mengapa sulit sekali untuk
merubah jalan pikiran sosial kearah jalan pikiran yang ekonomis, hal mana juga
disebabkan kurangnya alat-alat komonikasi. Sebagai akibat sistem komonikasi
yang sederhana, hubungan antara seseorang dengan orang laen dapat diatur dengan
seksama. Rasa persatuan erat sekali, yang kemudian menimbulkan
saling kenal mengenal dan saling tolong menolong yang akrab.
Secara garis
besar masyarakat desa adalah sekumpulan
orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat
berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan
dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi, serta tingkat kegengsian
yang sedikit, serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran,
serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Berikut ini adalah kehidupan di pedesaan, yaitu:
A. Ciri-ciri
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan ditandai dengan dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat
sesama anggota warga desa sehingga seorang merasa dirinya merupakan bagian yang
tidak dapat dipisahkan dari masyarakat tempat dia hidup serta rela berkorban
demi masyarakatnya, saling menghormati, serta mempunyai hak dan tanggung jawab
yang sama didalam masyarakat terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama.
Adapun yang dijadikan cirri-ciri masyarakat pedesaan, antara lain sebagai
berikut.
a.
Setiap warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan warga masyarakat diluar batas-batas
wilayahnya.
b.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban).
c.
Sebagian besar masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian. Adapun pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan
sebagai pengisi waktu luang.
d.
Masyarakatnya homogen, seperti dalam hal mata
pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
Masyarakat
pedesaan identik dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk
mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
a.
Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya
dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari
bawah).
b.
Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya
tidak dari inisiatif warga itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari
atas).
B. Fungsi Desa
1.
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang
merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah
pemberian bahan makanan pokok.
2.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi
berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man
power) yang tidak kecil artinya.
3.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa
dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan
sebagainya. Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat
pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai
C. Kegiatan
Masyarakat Desa
Karena
anggota warga masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, mereka
selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan mereka pada. Pada waktu
mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran
air, dan sebagainya, mereka selalu bekerja sama. Bentuk kerja sama masyarakat
ini lah yang sering di istilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong.
Pada saat ini pekerjaan gotong royong lebih populer dengan istilah kerja
bakti, misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa (ronda
malam), dan sebagainya. Kerja sama macam ini biasanya menangani hal-hal yang
lebih bersipat demi kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan perseorangan
(individual), seperti mendirikan rumah, pesta perkawinan, pada musibah (seperti
kematian), kelahiran dan sebagainya. Perlu dicatat dan diketahui di sini bahwa
semua kegiatan kerja sama ini, baik kerja bakti ataupun tolong-menolong, tidak
membutuhkan tenaga ahli tertentu. Dalam arti, setiap warga desa mampu
mengerjakannya, pekerjaan gotong royong (kerja bakti) terdiri atas dua macam,
yaitu:
a.
Kerja sama untuk pekerjaan yang timbulnya dari
inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasa diistilahkan dari bawah).
b.
Kerja sama dari masyarakat itu sendiri, tetapi berasal
dari luar (biasa berasal dari atas)
Kerja sama
jenis pertama biasanya dirasakan kegunaannya bagi masyarakat, sedangkan jenis
kedua kurang dipahami kegunaannya. Oleh karena itu, kalau kerja ini datangnya
dari atas, diusahakan agar masyarakat memahami bahwa kegunaannya bagi
kepentingan mereka (umum) sehingga mereka merasa bahwa pekerjaan itu sebagai
proyek mereka sendiri.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Desa
http://makalah-staid.blogspot.com/2012/12/masyarakat-pedesaan.html
Soekanto
soerjono. Sosiologi suatu pengantar. Rajawali pers. Jakarta. 1987
No comments:
Post a Comment