Monday, January 19, 2015

ISD Tugas 6


MASYARAKAT DESA

Desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
Masyarakat perdesaan sering disebut juga dengan istilah “rural community”. Agak sulit untuk memberikan batasan apa yang dimaksud dengan masyarakat pedesaan. Gambaran umum masyarakat pedesaan antara lain: Warga-warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam dari pada hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya, diluar batas-batas wilayahnya.




Golongan-golongan orang tua pada masyarakat pedesaan, pada umumnya memegang peranan yang penting. Orang-orang akan selalu meminta nasehat-nasehat kepada mereka, apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Kesukarannya adalah bahwa golongan-golongan orang tua itu mempunyai pandangan yang didasarkan pada tradisi yang kuat, sehingga sukar untuk mengadakan perubahan-perubahan yang nyata. Pengendalian sosial masyarakat terasa sangat kuat, sehingga perkembangan jiwa individu sangat sukar tuk dilaksanakan. Itulah sebabnya mengapa sulit sekali untuk merubah jalan pikiran sosial kearah jalan pikiran yang ekonomis, hal mana juga disebabkan kurangnya alat-alat komonikasi. Sebagai akibat sistem komonikasi yang sederhana, hubungan antara seseorang dengan orang laen dapat diatur dengan seksama. Rasa persatuan erat sekali,  yang kemudian menimbulkan saling kenal mengenal dan saling tolong menolong yang akrab.
Secara garis besar masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena     desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi, serta tingkat kegengsian yang sedikit, serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.

Berikut ini adalah kehidupan di pedesaan, yaitu:




A.      Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan ditandai dengan dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama anggota warga desa sehingga seorang merasa dirinya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat tempat dia hidup serta rela berkorban demi masyarakatnya, saling menghormati, serta mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama didalam masyarakat terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama. Adapun yang dijadikan cirri-ciri masyarakat pedesaan, antara lain sebagai berikut.
a.   Setiap warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan warga masyarakat diluar batas-batas wilayahnya.
b.   Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban).
c.   Sebagian besar masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Adapun pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan sebagai pengisi waktu luang.
d.   Masyarakatnya homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

Masyarakat pedesaan identik dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
a.   Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
b.   Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).

B.       Fungsi Desa

1.      Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
2.      Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
3.      Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya. Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai

C.      Kegiatan Masyarakat Desa
Karena anggota warga masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan mereka pada. Pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air, dan sebagainya, mereka selalu bekerja sama. Bentuk kerja sama masyarakat ini lah yang sering di istilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pada saat ini pekerjaan gotong royong lebih populer dengan istilah kerja bakti, misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa (ronda malam), dan sebagainya. Kerja sama macam ini biasanya menangani hal-hal yang lebih bersipat demi kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan perseorangan (individual), seperti mendirikan rumah, pesta perkawinan, pada musibah (seperti kematian), kelahiran dan sebagainya. Perlu dicatat dan diketahui di sini bahwa semua kegiatan kerja sama ini, baik kerja bakti ataupun tolong-menolong, tidak membutuhkan tenaga ahli tertentu. Dalam arti, setiap warga desa mampu mengerjakannya, pekerjaan gotong royong (kerja bakti) terdiri atas dua macam, yaitu:
a.   Kerja sama untuk pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasa diistilahkan dari bawah).
b.   Kerja sama dari masyarakat itu sendiri, tetapi berasal dari luar (biasa berasal dari atas)

Kerja sama jenis pertama biasanya dirasakan kegunaannya bagi masyarakat, sedangkan jenis kedua kurang dipahami kegunaannya. Oleh karena itu, kalau kerja ini datangnya dari atas, diusahakan agar masyarakat memahami bahwa kegunaannya bagi kepentingan mereka (umum) sehingga mereka merasa bahwa pekerjaan itu sebagai proyek mereka sendiri.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Desa
http://makalah-staid.blogspot.com/2012/12/masyarakat-pedesaan.html
Soekanto soerjono. Sosiologi suatu pengantar. Rajawali pers. Jakarta. 1987

No comments:

Post a Comment