MASYARAKAT KOTA
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh
kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai
fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
A.
Masyrakat Kota
Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi
dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah
sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan-peraturan. Tujuan
dari peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai pembatas
kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut,
setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di
daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda
berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah video perilaku masyarakat perkotaan, yaitu:
B.
Ciri-ciri Masyarakat Kota
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian kota lebih ditekankan pada
sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyrakat
pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyrakat kota yaitu:
1.
Pelapisan Sosial Ekonomi
Perbedaan tingkat pendidikan dan status sosial dapat
menimbulkan suatu keadaan yang heterogen. Heterogenitas tersebut dapat
berlanjut dan memacu adanya persaingan, lebih-lebih jika penduduk di kota
semakin bertambah banyak dan dengan adanya sekolah-sekolah yang beraneka ragam
terjadilah berbagai spesialisasi di bidang keterampilan ataupun di bidang jenis
mata pencaharian.
2.
Individualisme
Perbedaan status sosial-ekonomi maupun kultural dapat
menimbulkan sifat “individualisme”. Sifat kegotongroyongan yang murni sudah
sangat jarang dapat dijumpai di kota. Pergaulan tatap muka secara langsung dan
dalam ukuran waktu yang lama sudah jarang terjadi, karena komunikasi lewat
telepon sudah menjadi alat penghubung yang bukan lagi merupakan suatu
kemewahan. Selain itu karena tingkat pendidikan warga kota sudah cukup tinggi,
maka segala persoalan diusahakan diselesaikan secara perorangan atau pribadi, tanpa
meminta pertimbangan keluarga lain.
3.
Toleransi Sosial
Kesibukan masing-masing warga kota dalam tempo yang
cukup tinggi dapat mengurangi perhatiannya kepada sesamanya. Apabila ini
berlebihan maka mereka mampu akan mempunyai sifat acuh tak acuh atau kurang
mempunyai toleransi sosial. Di kota masalah ini dapat diatasi dengan adanya
lembaga atau yayasan yang berkecimpung dalam bidang kemasyarakatan.
4.
Jarak Sosial
Kepadatan penduduk di kota-kota memang pada umumnya
dapat dikatakan cukup tinggi. Biasanya sudah melebihi 10.000 orang/km2.
Jadi, secara fisik di jalan, di pasar, di toko, di bioskop dan di tempat yang
lain warga kota berdekatan tetapi dari segi sosial berjauhan, karena perbedaan
kebutuhan dan kepentingan.
5.
Pelapisan Sosial
Perbedaan status, kepentingan dan situasi kondisi
kehidupan kota mempunyai pengaruh terhadap sistem penilaian yang berbeda
mengenai gejala-gejala yang timbul di kota. Penilaian dapat didasarkan pada
latar belakang ekonomi, pendidikan dan filsafat. Perubahan dan variasi dapat
terjadi, karena tidak ada kota yang sama persis struktur dan keadaannya.
Suatu hal yang penting untuk dijelaskan adalah
pengertian mengenai istilah“neighborhood”. Dalam pengertian “neighborhood” terkandung
unsur-unsur fisis dan sosial, karena unsur-unsur tersebut terjalin menjadi satu
unit merupakan satu unit tata kehidupan di kota. Unsur-unsurnya antara lain
gedung-gedung sekolah, bangunan pertokoan, pasar, daerah-daerah terbuka untuk
rekreasi, jalan kereta api, jalan mobil dan sebagainya. Unsur-unsur tersebut
menimbulkan kegiatan dan kesibukan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi,
sesungguhnya “neighborhood” ini sudah tidak merupakan hal baru
bagi kita. Dalam kota terdapat banyak unit atau kelompok “neighborhood”,
karena “neighborhood” ini dibatasi oleh beberapa persyaratan
tertentu, antara lain:
·
Lingkungan ini terbatas pada jarak pencapaian antara
seseorang dengan toko atau sekolah, misalnya dapat dilakukan dengan jalan kaki.
·
Bila seseorang terpaksa harus memakai kendaraan, maka
pekerjaannya tidak perlu melalui lalu lintas yang ramai dan padat.
·
Dari segi jumlah penduduk, maka satu unit “neighborhood” didiami
oleh 5.000 sampai 6.000 orang. Untuk tempat-tempat di Indonesia angka ini tentu
tidak akan sama dan mungkin akan menunjukkan angka yang lebih besar.
Sebuah
unit “neighborhood” dapat terbentuk kalau terjadi jalinan dan
interaksi sosial diantara warga kota sesamanya. Unit atau kelompok “neighborhood” ini
dapat terjadi dengan sendirinya, tetapi dapat juga terjadi dengan suatu
perencanaan pembangunan kota, yaitu dengan merencanakan daerah-daerah
lingkungan kehidupan yang khusus dan memenuhi persyaratan praktis dan
menyenangkan. Bertambahnya penghuni kota baik berasal dari dari penghuni kota
maupun dari arus penduduk yang masuk dari luar kota mengakibatkan bertambahnya
perumahan-perumahan yang berarti berkurangnya daerah-daerah kosong di dalam
kota. Semakin banyaknya anak-anak kota yang menjadi semakin banyak pula
diperlukan gedung-gedung sekolah. Bertambah pelajar dan mahasiswa berarti
bertambah juga jumlah sepeda dan kendaraan bermotor roda dua. Toko-toko.
Warung makan atau restoran bertambahnya terus sehingga makin mempercepat
habisnya tanah-tanah kosong di dalam kota. Kota terpaksa harus diperluas secara
bertahap menjauhi kota.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota
Bintarto, R,
Prof, Drs. 1983. Interaksi Desa-Kota dan Permasalahannya. Ghalia
Indonesia; Jakarta
https://bcahtimpeh7.wordpress.com/2009/08/27/ciri-sosial-kehidupan-masyarakat-kota/
http://blogs.mervpolis.com/roller/adit/entry/masyarakat_perkotaan_dan_masyarakat_pedesaan
http://tyomulyawan.wordpress.com/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
No comments:
Post a Comment