PERENCANAAN ORGANISASI
1. Perencanaan
Perencanaan secara garis besar diartikan seagai
proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan
itu, dan mengembangkann rencana aktivitas kerja organisasi. Pada dasarnya yang
dimaksud perencanaan yaitu memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan apa (what),
siapa (who), kapan (when), dimana (where),
mengapa (why), dan bagaimana (how). Jadi perencanaan
yaitu fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan pemilihan dari sekumpulan
kegiatan-kegiatan dan pemutusan tujuan-tujuan, kebijaksanaan-kebijaksanaan
serta programprogram yang dilakukan. Perencanaan merupakan proses terpenting
dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan berjalan. Rencana dapat
berupa rencana informal atau secara formal. Rencana informal adalah rencana
yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu
organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus
dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal
adalah merupakan bersama anggota korporasi, artinya setiap anggota harus
mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi
dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan. Dalam sebuah
perencanaan terdapat unsur-unsur perencanaan. Perencanaan yang baik harus dapat
menjawab enam pertanyaan yang disebut sebagai unsurunsur perencanaan. Unsur
pertama adalah tindakan apa yang harus dikerjakan, kedua ada sebabnya rindakan
tersebut harus dilakukan, ketiga dimana tindakan tersebut dilakukan, keempat
kapa tindakan tersebut dilakukan, kelima siapa yang akan melakukan tindakan
tersebut, dan yang terakhir bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut.
Menurut
Asnawir Ada tujuh jenis-jenis perencanaan, yang kesemua itu dilihat dari sudut
pandang berbeda, di antara jenis-jenis perencanaan tersebut adalah:
a. Dilihat dari segi waktu yaitu perencanaan jangka
panjang, yang termasuk dalam perencanaan jangka panjang adalah rentang waktu
sepuluh sampai tiga puluh tahun. Perencanaan jangka panjang ini bersifat umum,
dan belum terperinci. Perencanaan jangka menengah, jangka menengah biasanya
mempunyai jangka waktu antara lima sampai sepuluh tahun. Perencanaan jangka
pendek, yaitu perencanaan yang mempunyai jangka waktu antar satu tahun sampai
lima tahun.
b. Dilihat dari segi sifatnya yaitu perencanaan kuantitatif, yang termasuk
perencaan kuantitatif adalah semua target dan sasaran dinyatakan dengan
angka-angka. Perencanaan kualitatif adalah perencanaaan yang ingin dicapai
dinyatakan secara kualitas.
c. Perencanaan dari segi luas wilayah yaitu perencanaan
local, yaitu perencanaan yang disusun dan ditetapkan oleh lembaga-lembaga yang
ada di daerah-daerah dengan sifat yang terbatas. Perencanaan regional adalah
perencanaan yang ditetapkan di tingkat propinsi. Perencanaan nasional, adalah
perencanaan di suatau Negara dan dijadikan dasar untuk perencanaan local dan
regional. Perencanaan internasional yaitu perencanaan oleh bebebrapa Negara
yang melewati batas-batas suatu negara yang dilaksanakan melalui dari
Negara-negara tersebut.
d. Perencanaan dari segi luas jangkauan yaitu perencanaan
makro yaitu perencanaan yang bersifat universal, menyeluruh dan meluas. Perencanaan
mikro adalah perencanaan yang ditetapkan dan di susun berdasarkan kondisi dan
situasi tertentu.
e. Dari segi prioritas pembuatnya yaitu perencanaan
sentralisasi, yaitu perencanaan yang ditentukan oleh pemerintah pusat pada
suatu Negara. Perencanaan desentralisasi yaitu perencanaan yang di susun oleh
masing-masing wilayah. Perencanaan dekonsentrasi yaitu perencanaan gabungan
antara sentralisasi dengan desentralisasi.