Wednesday, May 20, 2015

Tulisan - Hukum Industri



HAK MEREK

A.        Pengertian dan Dasar Hukum
1.        Merek
2.        Merek Dagang
3.        Merek Jasa
4.        Merek Kolektif
5.        Fungsi Merek
6.        Fungsi Pendaftaran Merek
7.        Pemohon
8.        Lisensi
9.        Dasar Perlindungan Merek
10.    Pengalihan Merek
            

Sunday, May 17, 2015

Tugas 2 - Hukum Industri



HUKUM INDUSTRI

A.              Hak Merek
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15/2001 pasal 1 ayat 1, hak merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Merek merupakan tanda yang digunakan untuk membedakan produk/jasa tertentu dengan produk/jasa yang sejenis sehingga memiliki nilai jual dari pemberian merek tersebut. Dengan adanya pembeda dalam setiap produk/jasa sejenis yang ditawarkan, maka para costumer tentu dapat memilih produk.jasa merek apa yang akan digunakan sesuai dengan kualitas dari masing-masing produk/jasa tersebut. Merek memiliki beberapa istilah, antara lain :


Saturday, May 16, 2015

Tugas 1 - Hukum Industri



HUKUM INDUSTRI
A.                Hukum Industri Terbentuknya Jiwa Inovatif
            Definisi Hukum pada terbentuknya jiwa inovatif menurut Utrecht adalah himpunan petunjuk hidup, perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. menurut Utrecht penyebab hukum ditaati adalah:
a.         Karena orang merasakan peraturan dirasakan sebagai hukum.
b.        Karena orang harus menerimanya supaya ada rasa tentram.
c.         Karena masyarakat menghendakinya.
d.        Karena adanya paksaan (sanksi) sosial.

Berikut ini adalah definisi Hukum menurut berbagai tokoh atau para ahli, yaitu:


Monday, January 19, 2015

ISD Tugas 8


NEGARA BURUNDI
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.


Negara Miskin atau Terbelakang adalah negara yang tidak mampu berdiri sendiri karena tidak memiliki sistem ekonomi yang dapat memenuhi dan menstabilkan tingkat perekonomian negaranya sehingga dapat memengaruhi keadaan kehidupan masyarakat di negaranya. Selain itu, negara terbelakang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi dan terjadi hampir di seluruh wilayah negaranya. Menurut Paul Hoffman, menggambarkan keadaan suatu negara terbelakang dalam suatu ungkapan sebagai berikut: setiap orang dapat memahami suatu negara terbelakang apabila ia melihatnya. Ia adalah suatu negara yang ditandai oleh kemiskinan, kota yang dipadati oleh pengemis dan penduduk desa yang sulit untuk mencari nafkah di kampung halamannya sendiri. Ia adalah suatu negara yang jarang memiliki suatu industri, seringkali dengan persediaan tenaga dan listrik yang tidak memadai. Negara seperti itu biasanya tidak memiliki jalan raya dan jalan kereta api yang cukup, pemerintah belum dapat memberikan pelayanan yang memadai dan komunikasi yang ada biasanya buruk. Rumah sakit dan lembaga pendidikan tinggi sangat sedikit



ISD Tugas 7


PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INDUSTRI
Banyak negara berkembang pada saat ini sebagaimana haInya negara maju semakin menyadari bahwa pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah merupakan bagian dari pembangunan nasionalnya. Oleh karena itu nerara-negara berkembang termasuk Indonesia saling berpacu dalam meningkatkan kemampuan mereka untuk menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan .teknologi bagi pembangunan industri nasionalnya. Upaya yang mereka lakukan saat ini lebih ditekankan kepada peningkatan daya saing dalam rangka membuka akses menuju pasar internasional (market pull production).


Semakin ketatnya persaingan antar industri di dunia melalui perkembangan teknologi ternyata sistem perekonomian duniapun mengalami pergeseran menuju terbentuknva sistem ekonomi global. Implementasi dari sistem ekonomi global tersebut yaitu terbentuknya pasar tunggal seperti Amerika bagian Utara Eropa dan Asia - Pasifik. Sistem ekonomi global ini di satu sisi meningkatkan volume permintaan dan menimbuIkan perluasan besar. akan tetapi di sisi lain juga menuntut persaingan yang semakin ketat antar produsen dalam memasuki pasar tersebut.
     Globalisasi sistem perekonomian ini mau tidak mau akan memberikan dampak tersendiri dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yanp pesat dan canggih. Untuk menghasilkan produk yang kompetitif dari segi harga mutu dan waktu penyerahan sudah barang tentu produsen/industri perlu menguasai teknologi yang dibutuhkan dengan dukungan berbagai fasilitas litbang yang memadai dan tangguh. Berbicara mengenai masalah penguasaan teknologi, BPP Teknologi berpendapat bahwa teknologi identik dengan industri. Oleh karena itu kalau kita ingin menguasai teknologi dalam bertagai bidang, maka kitapun tidak boleh lupa terhadap perkembangan industrinya sendiri.

ISD Tugas 6


MASYARAKAT DESA

Desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
Masyarakat perdesaan sering disebut juga dengan istilah “rural community”. Agak sulit untuk memberikan batasan apa yang dimaksud dengan masyarakat pedesaan. Gambaran umum masyarakat pedesaan antara lain: Warga-warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam dari pada hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya, diluar batas-batas wilayahnya.




Golongan-golongan orang tua pada masyarakat pedesaan, pada umumnya memegang peranan yang penting. Orang-orang akan selalu meminta nasehat-nasehat kepada mereka, apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Kesukarannya adalah bahwa golongan-golongan orang tua itu mempunyai pandangan yang didasarkan pada tradisi yang kuat, sehingga sukar untuk mengadakan perubahan-perubahan yang nyata. Pengendalian sosial masyarakat terasa sangat kuat, sehingga perkembangan jiwa individu sangat sukar tuk dilaksanakan. Itulah sebabnya mengapa sulit sekali untuk merubah jalan pikiran sosial kearah jalan pikiran yang ekonomis, hal mana juga disebabkan kurangnya alat-alat komonikasi. Sebagai akibat sistem komonikasi yang sederhana, hubungan antara seseorang dengan orang laen dapat diatur dengan seksama. Rasa persatuan erat sekali,  yang kemudian menimbulkan saling kenal mengenal dan saling tolong menolong yang akrab.
Secara garis besar masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena     desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi, serta tingkat kegengsian yang sedikit, serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.

Berikut ini adalah kehidupan di pedesaan, yaitu:



ISD Tugas 5


MASYARAKAT KOTA
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.



A.           Masyrakat Kota
Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan-peraturan. Tujuan dari peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai pembatas kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut, setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.

         Berikut ini adalah video perilaku masyarakat perkotaan, yaitu: